P T . S U R Y A M U L Y A P R O P E R T I N U S A N T A R A
PT. Suryamulya Properti Nusantara adalah perusahaan developer perumahan syariah terkemuka, dengan Akte Notaris, Mohammad Iqbal SH., M. Kn No. 6 Tanggal 24 Juni 2025 dengan Pengesahan Badan Hukum No. AHU.0052150 AH.01.01 tanggal 26 Juni 2025, yang sudah berpengalaman dalam membangun komplek perumahan berbasis syariah dengan akad:
- Hanya Bermodal KTP
- Tanpa Bunga
- Tanpa Denda
- Tanpa Bank
- Tanpa BI Checking
- Tanpa Sita
- Tanpa Akad Ganda

Sejarah PT Suryamulya Properti Nusantara
PT Suryamulya Properti Nusantara adalah Perusahaan pengembang perumahan berbasis syariah yang didirikan pada tahun 2025 di Bojonggede, kabupaten Bogor Jawa Barat. Berawal dari keprihatin para Anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bojonggede terhadap kondisi keuangan yang tidak memadai dalam mengelola amal usaha Muhammdiyah.
Atas inisiatif beberapa pimpinan, maka didirikanlah perusahaan pengembang perumahan dengan nama PT. Suryamulya Properti Nusantara dengan Akte Notaris Muhammad Iqbal SH, MK,n No. 6 tahun 2025 tanggal 24 Juni 2025 dan pendapat Pengesahan Pendirian Badan Hukum dari Menteri Hukum dan Hak asasi Manusia Republik Indonesia Nomor.AHU-0052150.AH.01.01 tahun 2025 tanggal 26 Juni 2025.
Untuk menjalankan perusahaan, para pendiri sekaligus pemegang saham telah bersepakat dan memutuskan menejemen perusahaan di kelola secara profesional dengan susunan menejemen sbb :
- Komisaris Utama : M. Irfan Muhsin S
- Komisaris : Supardjo
- Direktur Utama : H.m Aris Suwirya, SE
- Direktur Operasional : Mujayinudin
- Direktur Teknik : Hisyam Zaeni
- Direktur Keuangan : Masroni
- Direktur Litbang : Khadirin
Karena kelahiran perusahaan ini sebagai salah satu upaya ijtihad Pimpinan Cabang Muhhamdiyah Bojionggede di bidang Ekonomi, maka seluruh pendiri berkomitmen untuk menyerahkan keuntungan perusahaan sebesar 25 persen kepada Pimpinan Canang Muhammadiyah Bojonggede.
Secara operasional menejemen Perusahaan ini di kelola secara terpisah dengan menejemen Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bojonggede, baik menyangkut asset, sumber dana, maupun tenaga kerja. Ke depannya diharapkan perusahaan ini mampu bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan entitas bisnis baik di kancah lokal maupun nasional sebagai mitra terpercaya di bidang pengembangan kawasan perumahan berbasis syariah.
Logo, Arti dan Makna.
Logo PT. Sinarmulya Properti Nusantara dirancang untuk mencerminkan visi, misi, dan nilai-nilai perusahaan sebagai pengembang perumahan syariah sbb :

Berikut adalah makna dari elemen-elemen dalam logo:
- Lingkaran:
Makna: Lingkaran melambangkan kesatuan, keutuhan, dan keharmonisan. Dalam konteks perusahaan syariah, lingkaran juga dapat diartikan sebagai simbol keabadian, kebersamaan, dan komitmen untuk menciptakan komunitas yang harmonis dan seimbang sesuai prinsip-prinsip syariah. Lingkaran mencerminkan siklus kehidupan yang seimbang, seperti keberlanjutan dan keadilan dalam transaksi properti yang bebas dari riba, sesuai dengan nilai-nilai Islam.
- Sinar Matahari Besar Berwarna Kuning:
Makna: Sinar matahari melambangkan cahaya, harapan, dan energi positif. Matahari adalah sumber kehidupan dan kehangatan, yang mencerminkan visi perusahaan untuk memberikan kehidupan yang lebih baik melalui perumahan yang nyaman dan sesuai syariat.
Nama Perusahaan: Kata “Sinar” dalam “Sinarmulya” diwakili oleh elemen matahari ini, menegaskan bahwa perusahaan membawa “cahaya kemuliaan” (mulya) bagi masyarakat melalui produk properti syariah.
- Dua Rumah Berjejer (Atap Merah dan Hijau, Tembok Hitam dan Putih):
Makna: Dua rumah melambangkan komunitas atau keluarga yang hidup berdampingan dengan harmonis. Rumah sebagai simbol tempat tinggal mencerminkan fokus utama perusahaan, yaitu menyediakan hunian yang nyaman, aman, dan sesuai dengan prinsip syariah.
Atap Berbeda Warna: Atap merah dan hijau menunjukkan keberagaman dalam kesatuan. Ini mencerminkan bahwa perumahan yang dikembangkan oleh PT. Sinarmulya Properti Nusantara dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat, namun tetap bersatu dalam nilai-nilai syariah.
Tembok Hitam dan Putih: Kombinasi warna ini melambangkan keseimbangan antara kebenaran (putih) dan kekuatan atau keteguhan (hitam). Dalam konteks syariah, ini bisa diartikan sebagai komitmen perusahaan untuk menjalankan bisnis dengan transparansi, kejujuran, dan integritas.
- Tulisan “PT. Sinarmulya Properti Nusantara, Pengembang Rumah Syariah”:
Makna: Tulisan ini memperjelas identitas perusahaan sebagai pengembang properti yang berfokus pada prinsip syariah. Kata “Nusantara” menunjukkan cakupan luas, mencerminkan ambisi perusahaan untuk berkontribusi pada pembangunan perumahan di seluruh Indonesia. Frasa “Pengembang Rumah Syariah” menegaskan bahwa semua aktivitas perusahaan berlandaskan pada hukum Islam, seperti transaksi tanpa riba, akad yang jelas, dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.
Makna Warna dalam Logo
Warna-warna yang digunakan dalam logo memiliki makna simbolis yang mendukung identitas perusahaan:
- Kuning (Sinar Matahari):
Makna: Kuning melambangkan optimisme, kehangatan, dan keceriaan. Warna ini juga sering dikaitkan dengan kemakmuran dan keberkahan, yang selaras dengan visi perusahaan untuk membawa kesejahteraan bagi penghuni perumahan. Dalam konteks syariah, Kuning mencerminkan “cahaya ilahi” atau petunjuk dari Allah SWT, yang menjadi landasan perusahaan dalam menjalankan bisnis sesuai syariat.
- Merah (Atap Rumah):
Makna: Merah melambangkan semangat, keberanian, dan energi. Dalam logo ini, merah pada atap rumah menunjukkan semangat perusahaan untuk menghadirkan perumahan yang berkualitas dan penuh kehidupan. Konteks Syariah, Merah juga dapat diartikan sebagai simbol keberanian dalam menjalankan bisnis properti dengan prinsip syariah, meskipun menghadapi tantangan di pasar konvensional.
- Hijau (Atap Rumah):
Makna: Hijau melambangkan kesuburan, kedamaian, dan pertumbuhan. Warna ini mencerminkan lingkungan perumahan yang asri, nyaman, dan mendukung kehidupan keluarga yang harmonis. Dalam Konteks Syariah, hijau sering diasosiasikan dengan surga dan keberkahan. Ini menegaskan komitmen perusahaan untuk menciptakan hunian yang mendukung kehidupan spiritual dan material penghuninya.
- Hitam dan Putih (Tembok Rumah):
Hitam: Melambangkan kekuatan, keteguhan, dan profesionalisme. Hitam menunjukkan bahwa perusahaan memiliki fondasi yang kokoh dalam menjalankan bisnisnya.
Putih: Melambangkan kemurnian, kejujuran, dan transparansi. Dalam konteks syariah, putih mencerminkan akad yang bersih dan bebas dari unsur haram seperti riba.
Kombinasi Hitam-Putih: Menunjukkan keseimbangan antara kekuatan dan kemurnian, yang mencerminkan pendekatan perusahaan dalam menggabungkan profesionalisme bisnis dengan nilai-nilai syariah.
Kesimpulan
Logo PT. Sinarmulya Properti Nusantara menggambarkan identitas perusahaan sebagai pengembang perumahan syariah yang berfokus pada keberkahan, keharmonisan, dan kesejahteraan masyarakat. Elemen lingkaran, sinar matahari, dan dua rumah mencerminkan visi untuk menciptakan komunitas yang harmonis dan bercahaya, sementara warna-warna seperti kuning, merah, hijau, hitam, dan putih memperkuat nilai-nilai optimisme, semangat, kedamaian, kekuatan, dan kemurnian. Logo ini secara keseluruhan menegaskan komitmen perusahaan untuk menyediakan hunian yang tidak hanya nyaman secara fisik, tetapi juga selaras dengan prinsip-prinsip syariah yang adil dan transparan.
C. Budaya Perusahaan
1. Integritas Syariah (Kebenaran dan Transparansi)
Deskripsi: Setiap aktivitas perusahaan, mulai dari pengembangan proyek, transaksi, hingga hubungan dengan pelanggan, dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip syariah, seperti menghindari riba, gharar (ketidakjelasan), dan praktik yang tidak adil. Semua proses harus transparan dan sesuai dengan akad syariah.
Hubungan dengan Logo: Warna putih pada tembok rumah mencerminkan kemurnian dan kejujuran, sehingga budaya ini menegaskan komitmen perusahaan untuk menjalankan bisnis yang bersih dan adil.
Implementasi:
Melakukan audit syariah secara berkala untuk memastikan semua proses sesuai hukum Islam.
Memberikan pelatihan kepada karyawan tentang prinsip-prinsip syariah dalam bisnis properti.
Memastikan semua kontrak dan akad dengan pelanggan jelas, transparan, dan bebas dari unsur haram.
2. Kebersamaan dan Harmoni (Komunitas Nusantara)
Deskripsi: Membangun budaya kerja yang menekankan kolaborasi, saling menghormati, dan menciptakan harmoni antar karyawan, pelanggan, dan komunitas sekitar. Perusahaan bertujuan menciptakan lingkungan yang mendukung kebersamaan, sebagaimana visi “Nusantara” yang mencakup keberagaman.
Hubungan dengan Logo: Elemen lingkaran dalam logo melambangkan kesatuan dan keharmonisan, yang tercermin dalam budaya ini.
Implementasi:
Mengadakan kegiatan sosial seperti bakti sosial atau kegiatan keagamaan untuk mempererat hubungan dengan komunitas lokal.
Mendorong kerja tim lintas departemen untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif.
Mengutamakan kepuasan pelanggan dengan membangun komunitas perumahan yang harmonis dan ramah.
3. Semangat Keberkahan (Energi Positif dan Inovasi)
Deskripsi: Menanamkan semangat untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui pengembangan perumahan yang berkualitas, inovatif, dan berorientasi pada keberkahan. Karyawan didorong untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan kreativitas demi kesejahteraan pelanggan.
Hubungan dengan Logo: Sinar matahari kuning dan warna merah pada atap rumah mencerminkan energi, optimisme, dan semangat, yang menjadi dasar budaya ini.
Implementasi:
Mengembangkan desain perumahan yang ramah lingkungan dan fungsional, sesuai kebutuhan keluarga Muslim.
Memberikan penghargaan kepada karyawan yang menunjukkan inovasi dalam meningkatkan kualitas layanan atau produk.
Mengadakan program pelatihan untuk meningkatkan motivasi dan semangat karyawan.
4. Keseimbangan dan Keberlanjutan (Harmoni Hidup)
Deskripsi: Perusahaan berkomitmen untuk menciptakan keseimbangan antara keuntungan bisnis, kesejahteraan karyawan, kepuasan pelanggan, dan pelestarian lingkungan. Budaya ini menekankan pembangunan perumahan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga mendukung kehidupan yang seimbang dan berkelanjutan.
Hubungan dengan Logo: Kombinasi warna hitam dan putih pada tembok rumah melambangkan keseimbangan, sementara warna hijau pada atap mencerminkan keberlanjutan dan kedamaian.
Implementasi:
Mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam desain perumahan, seperti penggunaan material bangunan yang berkelanjutan atau sistem hemat energi.
Menyediakan fasilitas di perumahan yang mendukung kehidupan spiritual, seperti masjid atau ruang komunal untuk kegiatan keagamaan.
Memastikan keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi bagi karyawan melalui kebijakan yang mendukung kesejahteraan.
- Pelayanan Berorientasi Pelanggan (Cahaya Kemuliaan)
Deskripsi: Budaya pelayanan yang mengutamakan kepuasan pelanggan dengan memberikan solusi perumahan yang sesuai kebutuhan, nyaman, dan berlandaskan nilai syariah. Setiap karyawan diarahkan untuk menjadi “cahaya” bagi pelanggan melalui pelayanan yang ramah, jujur, dan profesional.
Hubungan dengan Logo: Sinar matahari kuning dan kata “Sinarmulya” mencerminkan semangat untuk memberikan kemuliaan dan keberkahan bagi pelanggan.
Implementasi:
Membentuk tim layanan pelanggan yang responsif dan terlatih untuk menangani kebutuhan pelanggan dengan pendekatan syariah.
Mengadakan survei kepuasan pelanggan secara rutin untuk memastikan kualitas layanan.
Menyediakan edukasi kepada pelanggan tentang keunggulan perumahan syariah, seperti akad tanpa riba.
Kesimpulan
Budaya perusahaan yang diusulkan—Integritas Syariah, Kebersamaan dan Harmoni, Semangat Keberkahan, Keseimbangan dan Keberlanjutan, serta Pelayanan Berorientasi Pelanggan—selaras dengan makna logo PT. Sinarmulya Properti Nusantara. Budaya ini mencerminkan nilai-nilai syariah, seperti kejujuran, keadilan, dan keberkahan, sekaligus mendukung visi perusahaan untuk menjadi pengembang perumahan yang membawa “cahaya kemuliaan” bagi masyarakat Indonesia. Budaya ini juga memperkuat identitas perusahaan sebagai entitas yang harmonis, inovatif, dan peduli terhadap komunitas serta lingkungan.

